You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Undang Wilayah Perbatasan Terkait Keberadaan Bagan Tancap
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penertiban Bagan Tancap di Kepulauan Seribu akan Disosialisasikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengundang Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Tangerang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mensosialisasikan rencana penertiban alat tangkap bagan pancang yang berdiri di wilayah perbatasan perairan.

Kita akan sosialisasikan lebih dulu dan mengundang pemangku kepentingan yang bersinggungan langsung dengan masalah ini

"Kita akan sosialisasikan lebih dulu dan mengundang pemangku kepentingan yang bersinggungan langsung dengan masalah ini," ujar Kusmanto, Asisten Pemerintahan Pemkab Kepulauan Seribu, Rabu (24/5).

Ia menuturkan, saat ini di wilayah perairan Pulau Onrust dan Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu Selatan, tercatat ada ratusan bagan tancap yang mengganggu jalur pelayaran sehingga perlu ditertibkan. Sebelum penertiban digelar, pihaknya ingin mensosialisasikan hal ini kepada instansi terkait dan para petani kerang pemilik bagan tancap.

Bagan Tancap Ganggu Jalur Pelayaran akan Ditertibkan

"Jumat pekan ini kita akan inventarisasi bagan tancap sekaligus melihat batas wilayah. Pekan depannya kita undang semua pihak terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7493 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1284 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1187 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati